3/31/2009

Argamakmur, 1 April


Malam ini..
Kembali sadari aku sendiri
Gelap ini
Kembali sadari engkau telah pergi
Malam ini
Kata hati harus terpenuhi
Gelap ini
Kata hati ingin kau kembali
Hembus dinginnya angin lautan
tak hilang ditelan bergelas-gelas arak
yang kutenggakkan…ooo….
Malam ini
Kubernyanyi lepas isi hati
Gelap ini
Kuucap berjuta kata maki.. Malam ini..Bersama bulan aku menari
Gelap ini.. Di tepi pantai aku menangis..Tanpa dirimu dekat dimataku
Aku bagai ikan tanpa air... Tanpa dirimu ada disisiku..Aku bagai hiu tanpa taring.. Tanpa dirimu dekap dipelukku.. Aku bagai pantai tanpa lautan.. Kembalilah…Kasih ooo Kembalilah kasih.. (**)

Hmm...
Menikmati lagu Anyer 10 Maret sembari ditemani secangkir kopi dan sebatang rokok, sedikit mungkin bagi sebagian kita memang menyenangkan. Asyik..! Mengenang semua yang sudah berlalu, terkadang cukup membuat kita kembali menjadi muda. hehe..
Kadang sedih, lucu, bahagia, ah...semuanya berkecamuk. Menerawang, melintas tanpa batas. Mengenang semua pilu, duka, kesedihan waktu lalu, kadang bisa menjadi sebuah kenaifan bahkan menjadi sebuah lelucon..
Entahlah.., tampaknya malam ini aku larut. Lirih dalam semua rasa dan mencoba menjadikan kesedihan menjadi suatu lelucon atau bahkan bahagia.
Sulit memang diungkapkan ketika kita harus beranjak dari suatu tempat yang selama ini sudah kita anggap nyaman. Begitu juga denganku kini, melepasmu bagiku hal terberat saat ini yang harus kulakukan. Tapi inilah sebuah konsekwensi. Ketika siap untuk memiliki, berarti kita juga siap untuk kehilangan. Tinggal menunggu kapan hal itu terjadi..
Menanti sebuah ketidakpastian, telah kuanggap sebagai sebuah kesalahan. Tanpa keseriusan, tampaknya memang sulit tuk menggapai sesuatu. Kadang, ketika kita sudah sungguh-sungguh pun sesuatu itu sulit dan mungkin tak bisa digapai. Apalagi tidak dengan sungguh-sungguh! Iya toh?
Terlepas dari itu semua, inilah perjalanan hidup. Semua ada hikmah, semua ada makna dan semua penuh arti. Mungkin seorang bocah merasa sangat kehilangan saat mainannya rusak dan tak bisa digunakan lagi. Tapi ketika sudah mendapat mainan baru yang lebih bagus, sang bocah pun kembali sumringah. Logikanya, ketika bocah tadi masih asyik dengan mainan lama, dia takkan sadar bahwa ada mainan lain yang lebih sempurna dan lebih asyik untuk dimainkan ketika melalui hari-harinya.
Ya, begitulah hidup.. Perputaran itu nyata! Intinya, tak ada yang abadi! Bukankah keabadian memang ada sesudah mati?
Sebagai hamba yang sedang menjalani perputaran, mestinya memang kita tak tertawa ketika bahagia dan tak menangis dikala duka. Hadapi dan jadilah sang pemenang!

Warga Lais Tertembak Peluru Oknum Polisi


LAIS – Membonceng teman yang menjadi DPO polisi, Tarmizi, 30 tahun, warga Desa Jago Bayo Kecamatan Lais menjadi sasaran tembak oknum polisi Polsek Lais yang melakukan pengejaran. Korban Tarmizi pun terkapar dengan luka tembak di pinggang belakang sebelah kanan. Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, kemarin pagi di kawasan Gedung Nyawa Desa Air Padang Lais. Mengetahui korban yang tertembak salah sasaran, petugas polisi pun melarikannya ke RSUD Arga Makmur yang kemudian dirujuk ke RS M Yunus Bengkulu.

Peristiwa ini pun membuat Lais memanas, keluarga dan warga pun ramai-ramai “menyerbu” Polsek Lais untuk mempertanyakan apa yang telah terjadi. Berdasarkan informasi yang terhimpun, korban Tarmizi yang sehari-harinya bekerja di penambangan pasir di Air Padang berangkat dari rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB menunggu angkutan umum. Tiba-tiba dari Arga Makmur muncul temannya Sp warga Talang Rasau mengendarai sepeda motor. Karena teman dan sama-sama berasal dari Lubuk Mumpo, korban akhirnya ikut membonceng Sp menuju tempat kerjanya.

Ketika sepeda motor Sp yang membonceng korban melintas di depan Polsek Lais, oleh petugas kepolisian distop karena Sp merupakan buronan yang sedang dicari petugas dalam kasus penganiayaan. Tindakan petugas menghentikan sepeda motor Sp tidak digubris, dan Sp pun melarikan diri dengan sepeda motornya. Petugas polisi yang tak ingin kehilangan mangsa yang sudah lama dicari langsung melakukan pengejaran sehingga terjadi kejar-kejaran seperti di film-film. Sp yang terus dikejar dan dipepet tetap tak mau menyerahkan diri, walaupun sudah ada tembakan peringatan 3 kali ke udara.

Sejurus kemudian, oknum petugas polisi yang telah melakukan prosedur penangkapan terhadap pelaku pidana mengarahkan moncong senjata ke arah Sp. Diperkirakan bidikan meleset sehingga peluru tajam tersebut bukan mengenai target tetapi mengenai korban Tarmizi. ‘’Setelah terkena tembakan, Tarmizi masih kuat sambil menahan sakit terus dibawa kabur AL. Tapi tak lama kemudian Tarmizi pun lemas sehingga oleh Sp diturunkan di jalan. Melihat koban terkapar, petugas pun langsung melarikannya ke rumah sakit,’’ ujar Berlian warga Jago Bayo.

Kondisi Tarmizi sesampainya di RSUD Arga Makmur terus menurun dan menurut pihak rumah sakit harus segera dilakukan operasi. Hanya saja dokter bedah RSUD sedang tidak berada di tempat. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Drs. Pudji P Hadi, S.Ik yang langsung turun, kemarin segera memerintahkan korban untuk dirujuk ke RS M Yunus Bengkulu.

Sementara itu, sekitar 2 jam setelah insiden penembakan terjadi, beberapa keluarga korban mendatangi kantor Harian Radar Utara. Istri korban, Ningsih (25) berharap kepada Radar Utara untuk dapat memberitakan kasus yang menimpa suaminya, Tarmizi secara profesional agar hukum dapat ditegakkkan seadil-adilnya. ‘’Suami saya tidak bersalah. Ia hanya menjadi korban salah tembak. Sebenarnya yang akan ditembak itu orang yang membonceng suami saya. Kami minta agar kasus ini bisa usut hingga tuntas. Pelaku harus disanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ ujar Ningsih didampingi tiga anggota keluarga, Khairulla, Tanwir dan Sailul. Kepada Radar Utara, Ningsih sempat membeberkan kronologis kejadian yang menimpa suaminya.

Ningsih juga merasa dirinya telah tidak diperlakukan secara adil. Bagaimana tidak, sejak insiden penembakan terjadi, dirinya tidak sempat melihat kondisi suaminya. ‘’Saya dapat kabar kalau suami saya ditembak dan sedang berada di rumah sakit. Sewaktu saya menyusul ke sana, suami saya sudah dibawa ke bengkulu. Jadi, saya belum sempat melihat bagaimana kondisi suami saya,’’ ujar Ningsih yang terlihat menahan tangis.

Janji Usut Pelaku

Dalam 3 hari pasca tertembaknya korban Tarmizi, membuat warga desa Jago Bayo Lais dan sekitarnya ramai-ramai mendatangi Polsek Lais. Mereka mempertanyakan aksi penembakan yang memakan korban warga yang tidak bersalah. Wakapolres BU Kompol Pauzi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Permadi, S.Ik yang langsung turun ke Polsek Lais bersama dengan puluhan anggota Polres BU. Wakapolres pun berusaha menenangkan keluarga korban dan warga yang mendatangi Polsek Lais. Wakapolres lalu melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga korban Tarmizi dan dilanjutkan menemui massa yang berkumpul di halaman Mapolsek Lais. Wakapolres kepada warga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres karena tidak dapat hadir di Lais karena ada kegiatan yang penting dan tidak dapat ditinggalkan. ‘’Tapi yakinlah ini tidak akan mengurangi arti yang sebenarnya. Kasus ini tetap kita tangani dengan serius. Korban merupakan tanggung jawab kami,’’ tegas Waka.

Massa pun mendesak kepada Wakapolres memberi ketegasan berapa hari waktu untuk menyeidiki siapa pelaku penembakan tersebut. Wakapolres berjanji 3 hari sampai hari Jum’t penyelidikan akan tuntas.’’ Pokoknya yakinlah kepada masyarakat kita akan melakukan pengusutan sesuai dengan prosedur. Yang terpenting bagi kita adalah bagaimana untuk menyelamatkan korban. Sekali lagi kita minta kepada masyarakat, sebentar lagi pelaksanaan pemilihan umum. Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi dengan orang-orang yang tidak punya kepentingan. Artinya masyarakat tidak perlu untuk melakukan perbuatan yang mengarah ke anarkis, karena akan merugikan kita semua,’’ pungkas Wakapolres. (Radar Utara, 1 April 2009)

3/24/2009

Sultan dan Dinmar Terancam Dicoret!

BENGKULU – Setelah dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Taba Penanjung, dua saudara yang merupakan calon anggota DPR RI dan DPD RI masing-masing, Dinmar Najamudin dan Sultan B Najamudin terancam dicoret dari DCT (daftar calon tetap). Tak hanya itu, jika terbukti telah melakukan money politics dan telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan, kendati terpilih menjadi anggota DPD RI dan DPR RI nantinya kedua calon ini juga bisa dibatalkan sebagai calon terpilih.
Penegasan ini diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bengkulu Utara, Julisti Anwar SH ketika dikonfirmasi tadi malam. “KPU hanya bisa mencoret keduanya sebagai DCT dan calon terpilih, jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan yang menyatakan kalau keduanya memang terbukti secara sah telah melakukan praktik money politics,” jelas anggota KPU BU yang akrab disapa Listi ini.
Secara terpisah, setelah lolosnya Mahyudin Shobri dari jerat hukum, tampaknya Panwaslu Provinsi Bengkulu tak mau kecolongan. Anggota Panwaslu Provinsi Bengkulu, Ir Wismalindarita ketika dikonfirmasi mengakui soal telah diterimanya laporan terkait dugaan money politics yang dilakukan oleh kedua calon tersebut. “Apabila terbukti adanya dugaan money politics sesuai dengan Pasal 84 ayat 2 huruf J maka akan dipidana sesuai pasal 274 dengan ancaman hukuman kurungan 6-24 bulan dan denda 6 sampai dengan 24 juta,” jelas Wismalindarita.
Diungkapkannya, saat ini kasus dugaan money politics kedua calon tersebut sedang ditangani oleh Gakkumdu. Sedangkan bukti tertulis perjanjian tersebut belum diterima salinannya oleh Panwaslu Provinsi Bengkulu. Hanya saja, berdasarkan laporan Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara barang bukti surat perjanjian itu sudah berada di tangan Gakkumdu.
Rita berharap pada perjalanan kasusnya nanti para saksi dapat membantu pihaknya dengan cara memberikan penjelasan di depan majelis hakim sebenar-benarnya. “Kita tidak mau kasusnya nanti sama dengan kasus Mahyudin Shobri. Oleh karena itu, kami juga meminta kepada Gakkumdu untuk berupaya maksimal menuntaskan kasus ini,” harapnya.
Diungkapkan Rita, pelanggaran pidana pemilu di Provinsi Bengkulu selama bulan Februari yang masuk laporannya ke pihaknya mencapai 10 kasus, sedangkan untuk pelanggaran administratif sebanyak 262 kasus. Diantara pelanggaran pidana yang sudah masuk 2 kasus di Kabupaten Mukomuko, 2 kasus di Seluma dan dua kasus di Bengkulu Utara.
Selain itu, ada juga laporan dari Rejang Lebong (RL) soal temuan adanya caleg Partai Golkar yang menggunakan fasilitas negara ketika berkampanye. Begitu juga dengan Lebong, pihaknya juga telah menerima laporan dugaan money politics caleg PAN atas nama Affan Jauhari yang diduga telah membagikan uang Rp 100 ribu kepada masyarakat. “Khusus kasus di Lebong, setelah diselidiki ternyata masyarakat sendiri yang datang ke rumah caleg tersebut untuk meminta uang,” jelasnya. (**)

3/23/2009

Calon DPD RI dan DPR RI Dilapor ke Panwas

Dugaan Money Politics
TABA PENANJUNG - Calon DPD RI Sultan B Najamudin dan Caleg DPR RI dari partai Demokrat nomor urut I Dinmar Najamudin, dilaporkan ke Panwascam Taba Penanjung. Keduanya dilaporkan terkait dugaan money politics yang dilakukan terhadap warga Desa Kota Niur dengan memberikan bantuan genset, dengan perjanjian warga harus memilih keduanya. Jika tidak maka genset akan diambil kembali dengan membuat surat perjanjian.
Ketua Panwascam Taba Penanjung Drs BJ Karneli membenarkan adanya laporan dugaan money politic tersebut. "Memang kita telah menerima laporan atas dugaan money politics, bahkan semua bukti yang terkait masalah ini sudah ada yakni berupa surat perjanjian tertulis antara sang calon dan warga yang ditandatangani oleh keduanya. Berdasarkan laporan tersebut kita lakukan proses sesuai prosedur dan telah kita plenokan dan kita sepakati kalau bukti –bukti dari pelapor ini semua terbukti merupakan tindak pidana dengan indikasi money politics pelanggaran pemilu," paparnya. Bahkan menurut BJ Karneli pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Taba Penanjung. Pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan pihak Panwas Kabupaten dan KPU Kabupaten Bengkulu Utara.
Ditambahkan BJ Karneli, pelapor dugaan money politics adalah Nd, 30 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Taba Penanjung, sebagai saksi mata yang mengetahui dugaan money politics. ‘’Masih ada 2 saksi lagi yang juga melihat tindakan tersebut yakni Mt dan Ni keduanya warga Sukarami,’’ tambah Karneli. Untuk kejadian, dikatakan Karneli belum sampai satu bulan yang lalu dan surat secara tertulis dengan ditandatangani oleh kedua calon. “Saat ini ada 4 orang warga yang telah memegang fotocopy surat perjanjian tersebut, bukti ini sangat kuat untuk menjerat keduanya bahkan saat ini pihak kepolisian telah turun ke Desa Kota Niur untuk mencari bukti-bukti lain,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi, salah satu koordinator tim sukses kedua pasangan tersebut Riningson mengaku belum mendapat berita tersebut sama sekali. “Kami belum bisa memastikan apakah bukti tersebut asli atau tidak. Untuk kepastian dan kebenarannya kami akan segera turun ke lapangan untuk mengeceknya,” jawab Riningson ketika dihubungi via handphone tadi malam. (**)

3/17/2009

Gubernur Bengkulu Jadi Bupati BS

Jaga Perasaan Kubu Dirha,
Sertijab Digelar Sederhana

BENGKULU – Berakhirnya jabatan Bupati Bengkulu Selatan (BS) Fauzan Djamil dan Wakil Bupati Jani Hairin, membuat serah terima jabatan mau tak mau harus dilakukan. Menariknya, sesuai dengan petunjuk Mendagri jabatan Bupati BS dipegang langsung oleh Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin ST yang bertindak langsung sebagai Penjabat Bupati.
Serah terima jabatan antara Fauzan Djamil dan Agusrin M Najamudin kemarin berlangsung di ruang rapat Pemprov Bengkulu. Serah terima itu digelar dengan penuh kesederhanaan. Selain dihadiri beberapa pejabat dan muspida BS, serah terima itu juga diikuti oleh unsur muspida Pemprov Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin usai menerima jabatan sebagai penjabat Bupati BS kemarin mengungkapkan, Sertijab tersebut sengaja dilakukan sederhana. Hal ini dilakukan guna menjaga perasaan bupati pilihan rakyat H Dirwan Mahmud yang batal dilantik. Tak hanya itu, Sertijab ini juga digelar secara sederhana karena menurut Agusrin dia tak ingin masyarakat dan massa pendukung Dirwan Mahmud dan Hartawan (Dirha) menjadi kecewa. “Jabatan yang saya terima ini sah secara konstitusi,” tandas Gubernur. Dia juga membantah isu soal Sertijab yang dilakukan di Kota Bengkulu itu untuk mengelabui massa Dirha.
“Sengaja, Sertijab memang sengaja dilakukan di Bengkulu. Hal ini mengingat kesibukan saya. Apabila dilakukan di BS jaraknya sangat jauh. Sementara saya harus menhadiri beberapa kegiatan di Bengkulu,” kata Agusrin yang merupakan warga asli BS ini.Masih menurut Agusrin, sebelumnya memang dirinya sengaja tidak menunjuk Caretaker, agar tidak menutup kesempatan pada pasangan terpilih H Dirwan Mahmud dan Hartawan untuk melakukan upaya hukum. Namun sampai waktu yang telah ditentukan oleh konstitusi yakni berakhirnya masa jabatan Bupati BS sesuai dengan keputusan Mendagri No 131.17-247 tahun 2009 dan No 132.17-142 tahun 2009 tentang habisnya masa berlaku keduanya pada tanggal 16 Maret 2009, upaya hukum itu pun belum membuahkan hasil.
Ditunjuknya Gubernur sebagai penjabat Bupati BS selama 1 tahun ini, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Hanya saja, informasi dari Mendagri hal serupa pernah terjadi di daerah lain.Di sisi lain Agusrin mengatakan, sesuai petunjuk SK Mendagri, dia akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) di BS. Hanya saja, hingga kemarin belum ada satu pun calon Plh yang diketahui akan ditunjuk Agusrin untuk menjalankan roda pemerintahan di BS.
Secara terpisah, Ketua DPRD BS Syarifudin Sabana mengatakan, pihaknya tunduk dan patuh serta bisa menerima keputusan Mendagri yang menunjuk Gubernur Bengkulu sebagai penjabat Bupati BS. Namun dia mengharapkan penunjukkan Plh harus benar-benar dipertimbangkan dan hendaknya orang yang mengerti kondisi BS. (**)

3/15/2009

Menulis dan Keabadian

"Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian,"
=Pramoedya Ananta Toer=

Capek dan Jenuh, Pilih Jadi Broker


Ketika Profesi Anggota Dewan Tak Lagi Menggiurkan


MENJADI anggota legislatif saat ini diminati banyak orang. Segala macam cara untuk menempuh tujuan itu, bahkan dengan berkonsultasi dengan paranormal sekalipun ada yang melakukannya. Tak hanya itu, banyak juga diantaranya mereka yang sudah pernah merasakan duduk di kursi dewan dengan fasilitas lumayan mewah pada pemilu tahun ini kembali mencalonkan diri.

Dibalik itu semua, ternyata tidak demikian dengan Sukardianto MR. Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara ini mengaku sudah jenuh jadi anggota dewan. Dengan pertimbangan cost terlalu tinggi dan belum tentu kembali terpilih, kader PDIP ini memilih untuk menekuni bisnis pribadi menjadi broker dan berkecimpung di pasar modal.

Beragam cara memang dilakukan banyak orang untuk menjadi anggota legislatif. Diantara banyak kasus tersebut, saat ini sering kita temukan caleg yang tadinya telah duduk di kursi anggota DPRD kabupaten kemudian tetap mencalon di DPRD kabupaten, ada pula yang tadinya sempat duduk di kabupaten lalu mencalonkan diri di DPRD Proovinsi dan seterusnya. Bahkan ada pula yang baru masuk ke ranah politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk pertama kalinya.

Sukardianto adalah sosok salah seorang anggota dewan yang tak kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada tahun ini. Setelah kurang lebih dia menikmati dan menghabiskan waktunya sebagai wakil rakyat, kali ini dia lebih memilih menekuni bisnis internet yang sering dikenal dengan dunia maya. Ketika anggota dewan yang duduk di DPRD berbondong-bondong mencalonkan diri kembali pada pemilu 2009 ini, langkah kontras ditunjukkannya.

“Capek jadi wakil rakyat. Selain memberikan kesempatan kepada yang lain untuk menjadi pejuang aspirasi rakyat, saya merasa sudah cukup dan ingin mengembangkan potensi usaha bisnis pribadi saja,” ungkap Sukardianto ketika ditemui di kediamannya di seputaran kawasan Karang Anyar.
Dengan menekuni bisnis pribadi dengan cara bertransaksi mata uang, dia mengaku mendapat keuntungan lebih menggiurkan dari pada menjadi anggota legislatif. Bahkan dalam dua minggu te2rakhir, dia mengaku berpenghasilan mencapai Rp 20 juta. “Lagi pula, pekerjaan ini semakin mendekatkan saya dengan keluarga. Waktu luang untuk anak-anak dan istri lebih banyak,” terangnya. Bahkan menurutnya, untuk mendapatkan penghasilan sebesar itu awalnya dia tidak memerlukan banyak modal, sepertihalnya dengan ribuan caleg yang saat ini sedang berjuang menarik simpati para konstituen.

“Tapi bukan pula saya menyinggung banyaknya caleg saat ini. Ini soal pilihan, kita berhak menentukan arah dan hidup masing-masing,” katanya. Dengan modal seperangkat komputer online, bisnis ini bisa dilakukan di rumah bahkan dimana pun dia berada. “Kadang-kadang kalau lagi suntuk di rumah, saya biasa pergi ke luar membawa laptop dengan menggunakan layanan internet semacam telkomsel flash,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Sukardianto, investasi pasar modal ini bisa dilakukan di perusahaan penanaman modal dalam ataupun luar negeri. Modal yang dipakai untuk menjadi seorang broker luar dan dalam negeri lumayan jauh perbedaannya. “Untuk broker luar negeri kita mesti punya modal minimal $250. Sedangkan broker dalam negeri minimal harus mempunyai modal Rp 30 juta. Saya mainnya di broker luar, tepatnya di Masterforex yang merupakan broker Rusia lisensi Amerika. Pertimbangannya karena lebih menguntungkan dari broker dalam negeri. Kalau broker dalam negeri, satu kali klik transaksi kita kena potongan $50,” papar Sukardianto.

Untuk dapat ikut dalam bisnis seperti ini, pemilik modal harus melakukan registrasi ke website brooker yang dipilihnya. Setelah registrasi dan memenuhi syarat administrasi pendaftaran, baru bisa disetujui untuk mentransfer dana yang akan dijadikan investasi modal tersebut. Selama delapan bulan menekuni bisnis ini, Sukardianto mengaku sudah mendapat keuntungan yang lumayan besar. Bahkan dua minggu terakhir dia bisa memperoleh keuntungan mencapai Rp 20 juta.

“Memainkan bisnis ini selain siap investasi uang dituntut juga untuk dapat investasi waktu, pikiran dan tenaga yang prima karena kita harus selalu memantau fluktuasi pasar modal dan nilai mata uang. Selain itu juga harus mengerti membaca situasi agar tidak keliru mau sell atau buy,” Sukardianto menjelaskan.

Menurut Sukardianto, pemain modal juga harus siap rugi bahkan kehilangan uangnya dalam bisnis ini. “Kehilangan uang bisa terjadi bila kita mengambil sikap gampangan yang artinya transaksi secara untung-untungan. Sebaiknya untuk berbisnis ini kita mengambil sikap tidak gambling yang artinya dalam setiap akan transaksi harus dianalisa secara tekhnical maupun fundamental. Pandai-pandai membaca situasi dan pantau terus berita perkembangan fluktuasi modal dunia intinya,” tutup Sukardianto.

Anda berminat berbisnis online seperti anggota dewan satu ini?
Bagi peminat yang mungkin berkeinginan berbisnis seperti Sukardianto, anda bisa mempelajarinya melalui sekolah online yang ada di berbagai situs forex di internet. (**)

3/10/2009

Wagub Tak Punya Wewenang Atur Pemilu

STATEMEN tegas terkait pertemuan Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir HM Imron Rosyadi MM dan Bupati Lebong Drs H Dalhadi Umar BSc beberapa waktu lalu dilontarkan Ketua Komisi DPRD Lebong Abursani. Menurutnya, tindakan Wagub yang menyarankan agar masalah itu dikembalikan ke UU RI No 39 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kepahiang merupakan sesuatu yang aneh. Sebab dalam konteks pemilu, Wagub tak berwenang untuk ikut campur. “Positifnya memang dengan pertemuan kedua bupati adalah untuk mendinginkan suasana. Tapi apabila aturan Pemilu dikaitkan dengan UU RI No 39 tahun 2003 jelas saja hal itu tindakan aneh. Sebab Wagub tak berwenang mengatur apalagi mengintervensi soal aturan Pemilu,” tegas Abursani.
Diakuinya, pertemuan Bupati Lebong dan Bupati Bengkulu Utara yang difasilitasi Wagub HM Syamlan Lc beberapa waktu lalu merupakan upaya positif untuk mendinginkan suasana yang sempat memanas akibat konflik tapal batas. Tapi jika Wagub ikut campur untuk mengembalikan aturan Pemilu seperti pemilu tahun 2004, jelas saja pihaknya keberatan. "Yang mengatur Pemilu ini kan KPU. Wagub tak berhak ikut campur apalagi mengintervensi KPU untuk persolan pemilu,” tandasnya. Bahkan Abursani menilai tak selayaknya Wagub berbicara soal Pemilu. Karena memang pihaknya berniat untuk menyukseskan Pemilu damai, bukan masalah tapal batas.
Yang harus dipertanyakan menurut Abursani, apakah sebelum melakukan hal itu Wagub sudah berkoordinasi atau dapat rekomendasi dari Gubernur Agusrin. “Kalau tidak, atas dasar apa pertemuan itu dilakukan?” tanya Abursani. Menurutnya dalam menghadapi Pemilu legislatif mendatang, yang terpenting adalah acuan pemilu SK KPU dan pelaksana pemilu adalah KPU. “Jadi serahkan saja sepenuhnya kepada KPU dan tak boleh dicampuri oleh pihak manapun,” tandasnya.
Dia menyayangkan jika persoalan Pemilu terkesan ditarik-ulur. Soalnya, kondisi itu menurut Abursani tidak realistis. "Aturan sekarang sudah jelas SK KPU No 110. Silakan Gubernur, Wagub dan Bupati menelaah dan mempelajarinya. Jika aturan tersebut kemudian dikembalikan seperti Pemilu 2004, saya yakin hal itu akan mnambah masalah baru," tukasnya. Senada dengan Abursani, anggota DPRD Kabupaten Lebong Affan Jauhari menyarankan agar pihak-pihak tertentu tak ikut campur dalam urusan ini.
“Ini sudah mengerucut ke arah penyelesaian. Memang butuh proses. Tapi jika dikembalikan ke UU RI No 39 tahun 2003 ini merupakan langkah mundur. "Kami di Lebong sudah tak mau berdebat. Tinggal ikuti aturan hukum yang telah ada. Jika kembali ke tahun 2004 sama halnya kembali ke zaman belanda," ujarnya yang disambut senyum oleh anggota DPRD yang lain. (**)

3/05/2009

Terbengkalai Akibat Minyak Gagal


SETELAH diresmikan langsung oleh Dirjen Perekonomian mewakili Menko Perekonomian Dr Rizal Ramli pada tahun 2007 lalu, informasi yang diterima koran ini pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Talang Denau hanya beroperasi sekitar 7 bulan. Pabrik yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah tersebut sudah dalam 1 tahun terakhir tak lagi beroperasi. Disinyalir, tak beroperasinya pabrik tersebut diakibatkan oleh minyak gagal. Namun ada pula yang mengatakan kalau tak beroperasinya pabrik karena biaya produksi terlalu tinggi.
Simak laporannya;

=RAMA DIANDRI, Arga Makmur=

KEGAGALAN pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Talang Denau menambah deretan beberapa aset daerah Bengkulu Utara (BU) yang gagal dan terbengkalai. Setelah aset daerah PD Arma Niaga yang berakhir dengan ditetapkannya sang direktur menjadi tersangka (hingga saat ini masih buron, red), kali ini pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Talang Denau juga tak lagi beroperasi. Mungkinkah nasib pabrik pengolahan minyak kelapa sawit ini nanti juga akan berakhir seperti aset daerah PD Arma Niaga?
Pabrik pengolahan minyak kelapa sawit tersebut awalnya diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat dalam mendapatkan akan kebutuhan minyak goreng. Lebih jauh, pabrik ini juga bisa menampung lapangan pekerjaan bagi masyarakat di BU. Namun entah sebegitu besar kendalanya, harapan Bupati BU Ir HM Imron Rosyadi MM pada waktu peresmian pabrik beberapa tahun lalu itu tampaknya sulit terwujud.
Faktanya, sudah 1 tahun lebih menurut informasi yang diterima koran ini kemarin pabrik tersebut sudah tak beroperasi lagi. Bahkan ketika dipantau ke lokasi pabrik, beberapa atap pabrik sudah ada yang bocor dan sekitar halaman pabrik tampak rerumputan yang hampir menyerupai semak belukar.
Untungnya, kendati sudah tak beroperasi lagi aset dan peralatan pabrik di dalamnya masih tampak terjaga dari tangan-tangan jail. Bahkan pabrik tersebut masih dijaga oleh petugas yang mengaku bernama Dedi (23). “Sebelumnya saya memang tinggal di sekitar pabrik. Rumah saya di ujung sana,” kata Dedi didampingi adiknya Sodeta (20) sembari menunjuk ke arah simpang tiga tugu motor.
Diungkapkan Dedi, dia dipercaya oleh mantan Kabag Penanaman Modal, Buyung Azhari yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Bapeda untuk menjaga pabrik baru sekitar 1 bulan lalu. Hanya saja, sebelum tinggal di lokasi pabrik, dia memang sering diminta Sekretaris Bapeda tersebut untuk membersihkan halaman pabrik dengan upah uang rokok. “Pabrik ini sudah 1 tahun tak lagi beroperasi. Walaupun saya baru sebulan menjaga pabrik ini, namun karena saya memang tinggal di dekat sini, jadi saya tahu banyak tentang pabrik,” ungkap Dedi tampak apa adanya.
Diceritakannya, awal dari tak beroperasinya pabrik tersebut setelah banyaknya minyak gagal. Maksudnya, banyak minyak yang tak jadi minyak masak. Sehingga dengan terpaksa minyak belum jadi itu harus dibuang. “Bahkan saya lihat banyak yang dibuang di belakang pabrik. Sebab tak ada gunanya juga kalau tak dibuang. Sebab minyak itu tak jadi. Bahkan ada yang kosong,” ungkapnya. Dedi menambahkan, pabrik tersebut hanya beroperasi sekitar 7 bulan. “Itu pun produksinya tak aktif,” tambahnya.
Secara terpisah, terkait permasalahan tersebut Ketua Komisi III DPRD BU, Drs Slamet Riyadi mengharapkan agar aset daerah jangan terkesan diabaikan. Bahkan dia meminta kepada bupati untuk mencari terobosan-terobosan alternatif pembiayaan lain dengan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bukan dengan menelantarkan aset yang ada,” tandasnya belum lama ini. Lebih jauh, Slamet juga mengharapkan agar obyek retribusi dapat dikelola dengan baik dan maksimal. Jika obyek pendapatan berkurang, jelas saja hal ini akan berdampak pada PAD yang didapatkan. “Oleh karena itu, saya mengharapkan agar semua pihak dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi dan tugas masing-masing secara bertanggungjawab dan penuh solidaritas,” harapnya.
Slamet menambahkan, jika aset daerah seperti pabrik pengolahan minyak kelapa sawit digarap maksimal, setidaknya hal ini bisa mengurangi dampak krisis global yang cukup dirasakan oleh masyarakat di BU. “Persoalannya, bagaimana menjadikan dana yang tidak terlalu banyak untuk digunakan seefektif dan seefesien mungkin. Hal yang tak kalah penting, pembangunan dan pembenahan SDM juga harus diimbangi dengan program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat dan kepentingan dunia usaha. Sehingga laju pertumbuhan ekonomi bisa meningkat,” kata Slamet. (**)

3/04/2009

Kerja Musiman, Hand Tractor Masih Kredit

PULUHAN hektar sawah Kemumu sudah hampir setahun ini tak bisa ditanami padi. Beberapa diantara petani mencoba untuk mengalihfungsikan sawah mereka dengan cara menanam jagung. Kondisi ini terjadi setelah pihak Pemkab Bengkulu Utara (BU) melakukan perehaban saluran irigasi Palak Siring yang kemudian mengakibatkan aliran irigasi menjadi kering. Imbas ini bukan saja dialami oleh petani padi. Melainkan juga berdampak pada pembajak sawah musiman yang mengaku mengibaratkan pekerjaan mereka seperti proyek APBD.
Berikut laporannya;

=RAMA DIANDRI, Arga Makmur=

ADALAH Suryanto dan Sugiman, dua pria yang tinggal di Desa Kemumu ketika ditemui koran ini kemarin sore sibuk mengganti ban hand tractor dan bermaksud pulang. Ketika dihampiri dan ditanya RU, keduanya mengaku baru saja menyelesaikan pekerjaan, membajak sawah warga di areal tersebut.
"Kita biasanya bekerja harian. Jarang yang borongan. Sehari kita diberi upah Rp 150 ribu. Sedangkan bahan bakar hand tractor ditanggung kita sendiri," ungkap Suryanto. Dalam sehari, mereka mengaku menghabiskan 7 hingga 10 Liter bensin. Jika dikalkulasikan, kedua pria ini mengaku mendapat upah bersih per orangnya sebesar Rp 50 ribu. "Karena kita juga butuh merokok dan makan Mas. Belum lagi kita harus mengeluarkan biaya jika handtractror macet," katanya. Dengan nominal upah itu, keduanya mengaku bisa menyekolahkan anak dan mencukupi kebutuhan keluarga.
Hanya saja yang menjadi permasalahan, hingga saat ini mereka masih harus melunasi kredit hand tractor kepada kelompok tani dengan nominal Rp 1,5 juta setiap 6 bulannya. "Biaya kredit itu kita sisihkan setiap bulan jika mendapat order. Hand tractor ini kita kredit selama 15 tahun dan dibayar setiap 6 bulan kepada kelompok tani. Kemudian, kelompok tani ini nantinya menyetorkan uang tersebut ke rekening bank milik Dinas Pertanian," terangnya.
Selain dimudahkan oleh bantuan kredit yang diakui sebagai program Dinas Pertanian tersebut, Suryanto merasa pembayaran kredit dengan nominal yang telah ditetapkan itu cukup memberatkan mereka. Sebab selain hanya bekerja musiman, tak semua petani yang memakai jasa mereka. "Tapi mau bagaimana lagi Mas, tak ada pekerjaan lain. Kita mau beli hand tractor lunas belum ada uang. Mumpung ada kesempatan untuk kredit, ya kita manfaatkan untuk mencari penghasilan," ujar Suryanto diamini Sugimin.Menurut Sugimin, harga hand tractor apabila dibayar lunas berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 17 juta.
Dengan penghasilan yang didapatkan dari upah membajak sawah warga, kedua pria ini mengaku tak mampu mengumpulkan uang untuk membeli hand tractror semahal itu. "Boro-boro ngumpul uang Mas, cukup untuk kebutuhan sehari-hari saja kita sudah merasa senang," kata Sugimin dengan logat Jawa kental.Lalu apa yang mereka kerjakan ketika musim tanam hingga musim panen tiba?
Diakui Sugimin dan Suryanto, sebelum mempunyai handtractor mereka memang sudah kerja serabutan. Jika ada proyek dan membutuhkan buruh, mereka biasanya dihubungi untuk mengerjakan proyek tersebut. Hanya saja, penghasilan sebagai buruh bangunan ini menurutnya tak jauh berbeda dengan pekerjaan mereka sebagai pembajak sawah.
"Jika boleh mengibaratkan, pekerjaan kami ini ibarat proyek. Ketika musim panen usai dan petani mulai akan menanam padi kembali, kami pun kerja sebagai pembajak sawah. Namun jika musim tanam dan musim panen tiba, kami beralih profesi sebagai buruh bangunan. Begitu juga dengan buruh bangunan, biasanya jika APBD sudah ketuk palu baru kami bisa kerja," kelakarnya.
Sebagai masyarakat kecil, kedua warga ini mengharapkan kepada pemerintah untuk tidak tanggung dalam memberikan bantuan kepada rakyat. Artinya, jika memang seperti hand tractor tersebut merupakan bantuan, maka bantulah seutuhnya. Tidak mesti mereka dibebani oleh bayar kredit atau apa pun. "Tapi bukan berarti kami tidak berterimakasih. Jika upaya ini telah meringankan kami, tak menutup kemungkinan juga pemerintah bisa lebih meringankan beban kami lagi," harapnya. (**)

3/03/2009

Mengais Rejeki dari Berkah Pemilu

INI bisa jadi merupakan potret kehidupan masyarakat kita yang masih serba sulit. Di tengah krisis dan anjloknya harga hasil pertanian, masyarakat memilih untuk mencari kerja sampingan dengan memanfaatkan momen yang ada. Begitu juga dengan Pemilu, selain ada masyarakat yang mendapatkan dana praktis atau bantuan seperti jilbab berwarna yang mengidentikkan suatu partai, kemarin puluhan warga Arga Makmur memadati halaman Gudang Logistik KPU BU dan rela ngantre selama berjam-jam untuk mendapatkan giliran menyortir dan melipat surat suara. Simak laporannya;

=RAMA DIANDRI, Arga Makmur=

GUDANG Logistik KPU Bengkulu Utara (BU) sejak pukul 07.00 WIB kemarin pagi ramai dikunjungi warga. Layaknya massa demonstrasi, puluhan warga mulai dari pemuda, remaja putri, ibu-ibu dan kaum bapak memenuhi halaman gudang yang berbatasan langsung dengan salah satu leasing sepeda motor tersebut. Bahkan ketika hari mulai panas dan mereka belum mendapatkan giliran untuk masuk ke dalam gudang dan diberi kesempatan untuk bekerja, puluhan warga tadi pun memilih ngantre di tengah panasnya terik matahari berjam-jam lamanya. Warga asal Desa Sumber Sari, Lia (22) ketika ditemui saat mengantre mengatakan, kedatangannya ke Gudang Logistik KPU memang untuk mencari penghasilan dengan cara melipat dan menyortir surat suara. "Saya datang ke sini bersama dua orang teman. Karena memang, satu tim itu ada tiga orang," jelasnya. Keinginannya untuk bekerja sebagai penyortir surat suara dilakukannya karena kepentingan ekonomi. Sebab bagi Lia, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama ini dia masih bergantung kepada orang tuanya. Sebab dalam dua tahun terakhir, dia mengaku sudah bercerai dengan sang suami. "Ya dari pada nganggur di rumah. Lagi pula saya selama ini tak ada kerja tetap," ungkapnya.Sementara itu, beberapa warga lainnya mengaku sengaja datang ke Gudang Logistik KPU untuk mendapatkan upah dari hasil kerja mereka melipat dan menyortir surat suara. Namun bukan berarti selama ini mereka tidak mempunyai aktivitas, melainkan karena peluang melipat surat suara lebih menjanjikan, mereka pun lebih memilih untuk mengerjakan aktivitas itu kendati memang hanya bersifat sementara. "Selama ini penghasilan kami hanya sebatas Rp 30 ribu per hari. Hasil ini tentu saja lebih rendah dibanding dengan apabila kami bekerja untuk melipat surat suara," jelas Udin (24) yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini. Diakuinya apabila mendapatkan kesempatan dari pihak KPU, jika dalam satu hari saja pihaknya dapat menyelesaikan satu kardus surat suara. Artinya dalam satu tim per orangnya akan mendapatkan uang sekitar Rp 62 ribu. "Ini dua kali lipat dari penghasilan saya setiap hari. Selagi ada kesempatan, kenapa tidak untuk mencoba yang lebih menjanjikan. Lagian susah Mas untuk cari pekerjaan yang seharinya mendapatkan penghasilan sebesar itu," ungkapnya.Secara terpisah, Devisi Teknis Penyelenggara KPU BU Julisti Anwar SH ketika dikonfirmasi mengungkapkan, proses penyortiran surat suara sepenuhnya diawasi oleh petugas gudang. Sedangkan dalam menjalankan tugasnya, 1 tim yang terdiri dari 3 orang pekerja harus menyelesaikan tugas yakni menyortir, mengecek kerusakan surat suara, melipat dan melaporkan hasil kerjanya kepada petugas gudang. Sebanyak 500 lembar di dalam satu dus surat suara tersebut kemudian diikat oleh pekerja, dalam satu ikatannya terdiri dari 25 lembar surat suara.Terkait antusias warga yang ingin melipat surat suara tersebut, Julisti pun mengakuinya. Namun menurut anggota KPU ini hal itu cukup dipandang dari segi positifnya saja. "Ya artinya Pemilu juga membawa berkah bagi masyarakat. Walaupun sifatnya sementara, tapi dengan adanya hal ini jelas sudah membuka lowongan pekerjaan dan memberi peluang masyarakat kita untuk mendapatkan penghasilan," jelasnya. (**)

3/02/2009

Dulu Diabaikan, Kini Ibarat Anak Manja

HINGGA kemarin, perkantoran setingkat kecamatan milik Lebong masih terus beroperasi di wilayah perbatasan Bengkulu Utara (BU) - Lebong. Kendati belum lama ini sempat terjadi bentrok, namun kondisi itu tampaknya mulai mendingin setelah kubu BU menarik massanya, sementara kubu Lebong tetap bertahan dengan fasilitas yang telah mereka buat. Bahkan di samping Kantor PPK Padang Bano, terdapat dapur umum yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan massa Lebong. Apa yang menyebabkan sebagian masyarakat di wilayah perbatasan itu berkeinginan untuk bergabung ke Lebong dan bagaimana pula kondisi masyarakat di wilayah konflik itu saat ini?Berikut laporannya;

=RAMA DIANDRI, Giri Mulya-Padang Bano=

TERLEPAS dari kepentingan politik yang sebenarnya mewarnai konflik tapal batas ini, namun sesungguhnya kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan BU-Lebong tak jauh berbeda dengan hari-hari biasa. Namun sedikit yang agak membedakan, kalau sebelumnya belum terdapat perkantoran setingkat kecamatan milik Lebong, saat ini bangunan tersebut sudah ada. Seperti Kantor Camat Padang Bano (walau masih ngontrak, red), Kantor Desa yang jauh lebih bagus dari Kantor Desa Rena Jaya serta Kantor PPK Padang Bano juga telah beroperasi dan sudah menjalankan aktivitas layaknya sebuah kantor yang tak bermasalah.Kades Padang Bano, Bustamil yang mengaku sudah puluhan tahun tinggal di wilayah perbatasan tersebut ketika ditemui di kediamannya mengungkapkan, sebelum ada pemekaran Kabupaten Lebong dari wilayah Rejang Lebong, daerah yang mereka tempati nyaris dan bahkan memang tak ada perhatian dari pemerintah. "Jangankan sumbangan atau bantuan pemerintah, fasilitas umum pun kami tidak bisa merasakannya," ujar Bustamil. Bahkan dia mengaku sudah dua kali menjadi Pjs Kades Rena Jaya (versi BU, red), namun desa tersebut tak kunjung didefenitifkan. "Saat menjabat sebagai Pjs Kades, tak ada satu pun sumbangan dan fasilitas umum dari pemerintah yang bisa kami manfaatkan. Bagaimana mau memanfaatkan kalau fasilitas itu tak ada," tandasnya.Untuk mengurangi beban masyarakat di wilayah perbatasan itulah, lanjut Bustamil, dia dan beberapa tokoh masyarakat lain menggalang dana swadaya. Dana yang terkumpul itu kemudian dibuat sebuah pasar tradisional yang sudah bertahun-tahun dijadikan masyarakat untuk melakukan aktivitas perekonomian. Selain itu, beberapa fasilitas desa seperti Kantor Desa yang dijadikan untuk berkumpul dengan masyarakat bahkan fasilitas agama seperti masjid sekalipun mereka bangun dengan dana swadaya. "Jadi kami tidak bisa menikmati bagaimana surga dunia pada saat itu. Saya terang-terangan saja, terlepas saya sekarang menjadi Kades Padang Bano atau tidak, namun saat itu tak ada bantuan dan fasilitas apapun yang kami terima dari pemerintah," ungkap Bustamil.Kondisi ini kemudian berubah setelah adanya pemekaran kabupaten pada tahun 2003. Awalnya saling klaim wilayah perbatasan itu antara Lebong dan BU masih belum terasa. Namun diakui Bustamil, isu saling klaim tersebut memanas selang beberapa bulan sebelum Pemilu legislatif digelar. Hanya saja, dia mengaku tak bisa memastikan apakah isu ini santer dengan kepentingan politik atau tidak. "Maaf ngomong, kami masyarakat kecil ini kurang begitu paham tentang politik. Namun memang, selama ini walaupun tak diperhatikan biasanya menjelang Pemilu banyak para pejabat yang mendatangi kami untuk meminta dukungan suara," ungkapnya.Setelah pemekaran kabupaten rampung, perlahan kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan ini mulai membaik. Bahkan Pemkab BU yang tadinya masih menjadikan Rena Jaya sebagai desa persiapan kemudian langsung mendefenitifkan desa tersebut. Tak terkecuali bagi Lebong, menjelang Pemilu legislatif beberapa bulan lalu, Lebong kemudian memekarkan Padang Bano yang tadinya masih termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Lebong Atas menjadi Kecamatan Padang Bano. "Tak berapa lama setelah itu, isu konflik tapal batas kemudian kembali menghangat. Puncaknya, ketika Lebong mendirikan Kantor Camat, PPK dan Kantor Desa di wilayah yang diakui BU sebagai bagian dari Kecamatan Giri Mulya," jelasnya. Lalu apa imbas yang dirasakan masyarakat setelah itu?Diakui Bustamil, selaku tokoh masyarakat di wilayah perbatasan tersebut dia juga mengkhawatirkan akan terjadi pertumpahan darah jika konflik tersebut tak segera diselesaikan. Namun siapa sangka, ternyata saling klaim antara BU dan Lebong terkait wilayah tersebut juga berimbas positif bagi masyarakat. Soalnya, kalau sebelumnya warga tak mendapatkan bantuan atau fasilitas umum, namun dengan kondisi sekarang masyarakat mendapatkan hal itu dari dua kabupaten sekaligus. "Raskin kami dapatkan double. Bahkan selain ada Kantor Desa Rena Jaya, ada pula perkantoran Padang Bano. Belum lagi kalau misalnya ada bantuan bibit dan lain sebagainya," terang Bustamil. Diakui Bustamil, kondisi sebenarnya masyarakat saat ini bingung. Bahkan perpecahan dan hidup berkotak-kotak saat ini sudah mulai terasa. Soalnya, tak semua masyarakat menginginkan gabung ke wilayah Lebong dan begitu juga sebaliknya. "Tapi saya menilai ini sesuatu yang lumrah. Anak saja bisa berbeda pendapat dengan kedua orang tuanya," tandas Bustamil. (**)