1/30/2009

Buronan Tewas, Oknum Aparat Bakal Dihukum

JIKA terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan mengakibatkan tewasnya buronan bernama Suharto alias Atok (26), oknum aparat bersangkutan akan diproses dan dihukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku. Penegasan ini diungkapkan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Sukirno melalui Kabid Propam AKBP Drs Budi Tono didampingi Kabid Humas AKBP Drs Y Suyatmo ketika dikonfirmasi kemarin. Menurutnya, sejauh ini pihak Bid Propam Polda Bengkulu tengah melakukan pengusutan terhadap laporan keluarga Atok tersebut.
Diungkapkan Suyatmo, untuk mengusut tuntas kasus tewasnya buronan tersebut pihaknya akan menerjunkan tim ke tempat penangkapan Atok. Pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi terkait kejelasan apakah tembakan yang bersarang pada bagian belakang dan menembus dada Atok tersebut dilakukan aparat karena buronan itu mencoba untuk melarikan diri atau tidak. "Jika dalam pemeriksaan dan penelusuran kita nantinya, ditemukan cukup bukti kelalaian anggota, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan diberikan sanksi tegas," tandas Suyatmo.
Masih menurut Suyatmo, selain akan terjun ke lokasi penembakan Bid Propam Polda Bengkulu akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang melakukan penangkapan tehadap Atok. "Sebagai penyeimbang keterangan, kita juga akan memeriksa saksi sipil yang mengetahui persis soal penembakan itu," katanya.
Seperti diketahui, Suharto alias Atok (26) warga Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko merupakan buronan kasus pencurian yang tewas ditembak petugas. Versi petugas, penembakan terhadap Atok dilakukan karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri. Namun pihak keluarga Atok sendiri meragukan hal itu. Untuk mendapatkan kejelasan soal tewasnya Atok, pihak keluarganya belum lama ini melapor ke Bid Propam Polda Bengkulu dan berharap mengusut tuntas kasus itu. (**)

3 komentar:

Anonim mengatakan...

apa kabar pak Kapolda Bengkulu? sehat-sehat saja bukan? tolong,apa hasil pemeriksaan terhadap anggota Bapak yang melakukan penembakan Suharto,maupun pemeriksaan masyarakat sipil yg mengetahui? apa belum cukup waktu 300 hari lebih Bapak bekerja? apa butuh tambahan waktu lagi untuk membuktikannya?

Anonim mengatakan...

apa kabar malam ini pak Kapolda Bengkulu? sehat-sehat saja bukan? tolong,apa hasil pemeriksaan terhadap anggota Bapak yang melakukan penembakan Suharto, alias Atok,maupun pemeriksaan masyarakat sipil yg mengetahui? apa belum cukup waktu 500 hari lebih Tim Bapak bekerja? apa butuh tambahan waktu lagi untuk membuktikannya?
tolong buktikan bahwa Polisi adalah Pelindung dan Pelayan.............???????????????

Anonim mengatakan...

sekali lagi pak Kapolda, mana janji mu..? buktikan kata-kata mu !