5/25/2009

Tak Lacur Aku

*Rama Diandri

Ada yang tersisa dari lelapnya tidur
Rinai tawa ternyata duka, tanpa sadar..
Waktu pun terus berlalu..
Membangkitkan nyawa di dalam mimpi
Menjadikan tawa kebahagiaan hakiki...

Hmm..
Akhirnya.. datang juga waktu ini
Mungkin kau masih haus...
Sementara aku, mencoba bertahan dalam galau yang indah
Lanjutkan saja, aku menikmati sayatan tandus
Teruskan saja, cabikkan kulitku hingga aku merasa asinnya darah

Lalu apa?
Kan kutuntaskan penantian..
Kemudian kuhapus mimpi dalam rinai tawa yang nyata
Lalu, kau pun tersadar..
Aku akan tetap kokoh, tegar..
Seiring darahku yang mulai mengering

*Argamakmur 26/5/09

5/24/2009

Kidung Senja..

*Rama Diandri

Mencoba berlari menuju tepian
Menggapai raga di ketinggian
Sudahlah.. Kau akan rapuh..
Tak ayal ombak kan menelanmu
Tak juga ketinggian kan menjagamu

Akhirnya.., berharap dalam keterpurukan memang lelah..
Akhiri saja senja yang mulai gelap. Langkahkan kaki menuju malam..
Bukankah malam itu sunyi?
Tak ada yang salah dengan senja ataupun malam..
Hanya pergeseran waktu dan corak kehidupan..

Sunyi kadang berarti bising, pun juga sebaliknya..
Lalu apa yang membedakan?
Hanya hati!
Tak juga malam, pagi, ataupun senja..
Sebab makna adalah ikhlas tuk menerima dan melepas..

*Argamakmur 25/5/09

5/23/2009

Sendiri

Sendiri bukan berarti mati.
Sendiri awal dari kehidupan baru.
Rasulullah diawali dengan kesendirian.
Semua kehidupan berawal dari sendiri dan kepayahan,
dan akan kembali sendiri dalam keadaan MATI.
====
Jika sendiri pun tak abadi, aku lelah...

5/21/2009

'Hilang'

"Tak ada lagi perhatianmu dan tak ada lagi yang ngomel ketika malam menjelang pagi, ternyata aku masih ada di luar. Entah apa, yang pasti aku merasa semuanya memang benar-benar telah berakhir,"

Ada rindu, namun terkekang dan tak bisa kuucap. Hanya rintihan hati dan senandung merdu kualunkan lewat dawai-dawai semu yang sebenarnya aku juga tak tahu. Aku mencoba tegar dan enjoy tuk jalani semua ini. Aku mencoba tuk selalu kokoh, namun jauh didasar hatiku, aku sebenarnya rapuh.

Senyumku, tawaku dan rinai kebahagiaan yang kutampakkan hanya lelucon dan tak lebih dari sebuah adegan layaknya di sinetron. Hmm... Ada yang hilang!

5/19/2009

Cara Mudah Dapatkan Uang

http://caracepatmembuatwebsitegratis.blogspot.com/
Saya barusan aja daftar program affiliasi yang sistem kerjanya semacam MLM tapi Gratis daftarnya dan cuma perlu mengajak 3 orang menggunakan url kita.

Unlimited width 15 Level Depth
There is no joining fee! There are no other hidden fees for joining. This program enables us to give you Internet business Tips very valuable and informative. You need to acquire as many as you can because you are being paid for direct and indirect referrals.

Members earn for every direct referrals and for indirect referrals. This means that you do not only gain money for every person you refer, but you also get paid for the referrals referred by your referrals and then for their referrals and so on, 15 levels deep. The above table is an example which demonstrates how your earnings will accumulate.

The Commission Table shows that you can make Fix income $2000 Per month + Network income by referring 3 people, (you can refer more than 3) but as we do not limit the number of your direct referrals, you may refer as many as you can and therefore earn quite a bit more.

If you refer only 3 people and each of your Direct and indirect referrals also refers 3 people each.
your earnings as below:

Level Commission
1 $1.25
2 $ 0.25
3 $0.15
4 $0.20
5 $0.20
6 $0.20
7 $0.20
8 $0.20
9 $0.20
10 $0.20
11 $0.20
12 $0.20
13 $0.20
14 $0.20
15 $0.20
Earn Fix income
+ Commission
more info
Life Time income
Yang artinya kurang lebih begini :
Tidak ada biaya pendaftaran! Tidak ada biaya tersembunyi untuk bergabung (jadi 100% gratis untuk bergabung). Makin banyak mereferensikan orang makin besar hasil yang kita dapat. Tapi minimal kita mereferensikan 3 orang.
Dengan 3 orang member bawaan kita tersebut saja kita akan mendapatkan potensi income s/d $ 2.000 / bulan. Sedangkan total potensi penghasilan mencapai US $161,452.38.
Tapi makin banyak yang di referensikan makin baik karena ada tambahan $1.25 per orangnya.

Pembayaran

A) Minimum Payout $ 5.00 only (pembayaran dengan Paypal)

B) Check payment $ 50.00 (pembayaran dengan cek)

C) Direct referral earn now $ 1.25 (tiap kita mereferensikan orang dapat $ 1.25)

D) Indirect referral earn now $ 0.25 - $ 0.20 (tiap downline kita dapat orang kita dapat $ 0.25 - $ 0.20)


Kalau mau daftar silahkan klik link ini
Setelah mendaftar anda tinggal promosikan link refferal anda (bisa anda dapatkan setelah log in). Setelah itu promosikan link tersebut lewat blog ataupun email.
Makin banyak semakin baik, tapi jangan terlalu nafsu karena saya barusan daftar jadi belum bisa membuktikan apakah program ini sungguhan membayar.
Namun ada baiknya anda mendaftar dulu, nanti begitu ada pembayaran langsung saya kabari lewat posting saya yang akan datang.
Sebaiknya anda segera mendaftar lewat link yang saya berikan karena cara kerja MLM nya menggunakan metode spill over.
Jadi begitu saya dapat 3 member, maka member yang saya dapatkan selanjutnya akan jadi member anda jadi hal ini akan mempermudah anda untuk memperoleh downline karena blog ini punya ratusan pengunjung perhari.
JANGAN BERFIKIR PROGRAM INI SCAM (PENIPUAN) KARENA KITA GRATIS DAFTARNYA DAN CUMA PERLU CARI 3 ORANG, JADI PANTAS DICOBA !!!

Penguasa Hati Itu Telah Pergi



5/15/2009

Senin, Deadline Keputusan Aksi

Desakan Protes Petani
Mulai Tak Terbendung

ARGA MAKMUR RU – Jika hingga Senin (18/5) mendatang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur tak kunjung melimpahkan berkas perkara yang mendudukkan 5 aktivis PKBHB dan STaB sebagai tersangka, dapat dipastikan kubu STaB dan PKBHB akan melakukan aksi demo besar-besaran ke Kejari. Penegasan ini diungkapkan Ketua sementara PKBHB Agustam Rahman SH didampingi Pjs Ketua PKBHA Eka Septo Amran SH kepada Radar Utara kemarin.

Diungkapkannya, kepastian keputusan aksi tersebut dapat dipastikan karena sejak kemarin aksi protes para petani terkait penahanan tersebut sudah mulai tak terbendung. “Kami mencoba untuk menenangkan para petani dan memintanya untuk bersabar. Sebab kita juga tak mau pembelaan ini kemudian menjadi sesuatu yang melawan hukum. Tentu saja, hal itu menjadi pertimbangan kita,” jelas Agustam.

Sejauh ini menurutnya, mereka masih melakukan pendekatan-pendekatan kepada para petani untuk tidak bertindak anarkis dalam melakukan aksi protesnya. “Sejak kabar tentang penahanan kelima klien kami ini tersebar, Kantor Bantuan Hukum Arga Makmur seakan tak luput dari kunjungan para petani yang juga langsung membesuk kelima klien kami di Lapas Arga Makmur. Aksi solidaritas mereka ini murni karena hati nurani mereka sendiri,” timpal Eka Septo. Hal ini menandakan, lanjutnya, sebenarnya di kubu organisasi ini sendiri tak ada masalah. “Massa organisasi tetap solid. Bisa anda lihat sendiri, ratusan petani datang tanpa ada komando dari siapapun. Mereka datang dengan niat dari dasar hatinya sendiri,” imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskan Eka Septo, tindakan pihak kejaksaan yang terkesan memaksakan agar kasus ini naik dan dalam hal penahanan kelima tersangka merupakan preseden buruk terhadap penegakan hukum di Bengkulu. Terlebih, beberapa kasus yang lebih besar saat ini tersangkanya tak kunjung ditahan. “Namun yang mesti diingat oleh pihak kejaksaan, hal ini akan menjadi bom waktu. Jika ini dibiarkan terus menerus, awalnya bisa saja hanya krisis kepercayaan yang terjadi di tengah masyarakat. Puncaknya, masyarakat akan mengambil langkahnya sendiri. Hal inilah yang semestinya harus disadari oleh pihak kejaksaan,” tandasnya.

Di sisi lain, beberapa petani TCSSP Giri Mulya ketika ditemui RU baru-baru ini menjelaskan, pihaknya menyayangkan dengan penahanan yang dilakukan. Bahkan laporan warga Wonoharjo ke Polda Bengkulu terkait kasus ini tak lebih dari sebuah jebakan. “Kami sadar itu. Makanya, laporan tersebut kemudian dicabut. Lagi pula, penyebar fitnah terhadap kasus ini beberapa waktu lalu telah meninggal karena kecelakaan. Jadi tak ada yang bisa menguatkan kasus ini,” tandas Suwarto, petani TCSSP yang tinggal di Desa Wonoharjo Kecamatan Giri Mulya.

Diungkapkannya, laporan tersebut berawal ketika rekan satu desanya baru pulang dari mengantar karet di pabrik Kembang Seri. Kemudian ditelepon oleh seseorang yang mengaku akan mempertemukannya dengan Gubernur Bengkulu. Setelah sempat berada di salah satu tempat hiburan kawasan Pantai Panjang, kemudian warga Wonoharjo tadi langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan. Nah, keterangan inilah yang kemudian dianggap sebuah laporan kasus penggelapan. “Dari kronologis ini juga kan sebenarnya sudah jelas, kalau rekan satu desa dengan saya itu dijebak. Kami menyadari itu, dan kami tahu betul sepak terjang PKBHB dan STaB selama ini. Merekalah yang menolong menyelesaikan beberapa kasus petani di Bengkulu ini,” tandas Suwarto. (010)

Ratusan Petani Penuhi Lapas Arga Makmur

PENAHANAN terhadap lima aktivis PKBHB dan STaB, memancing reaksi solidaritas kerabat, sahabat, kolega dan bahkan ratusan petani Bengkulu Utara. Tak heran, dengan diterimanya informasi terkait penahanan kelima tersangka tersebut, sejak kemarin pagi Lapas Arga Makmur dipenuhi ratusan pembesuk kelima tersangka. Bagaimana ceritanya?

RAMA DIANDRI, Arga Makmur

USIN Abdisyah Putra Sembiring SH, Dediyanto SPt, Tugiran SPd, Budi Syahroni SKM dan Marhendi SH ketika ditemui koran ini kemarin tampak tetap segar walau raut haru tetap menyelimuti. Ketika menyapa beberapa kerabat dan para petani yang datang bergantian, mereka tetap bisa memberikan semangat lebih dan menguatkan para petani agar tetap melaju pada trek kebenaran. Begitu juga sebaliknya, para pembesuk tampak juga menenangkan kelimanya agar bisa tawakal menjalani hidup.

“Ini pengalaman pertama bagi kami. Tadi malam, kami menikmati malam pertama kami. Tapi ya itu, malam pertamanya tak seperti malam pengantin,” kata Dediyanto yang kemudian diiringi tawa rekannya Budi Syahroni.

Diungkapkan pria yang akrab disapa Dedi ini, ternyata di dalam Lapas Arga Makmur baik pegawai Lapas maupun warga binaan ada orang-orang mereka. Ini artinya, menjalani hari-hari di Lapas Arga Makmur bukanlah merupakan sesuatu yang bisa dianggap menyempitkan hati. “Terus terang, ini benar-benar jadi pengalaman bagi kami. Tadi malam, bahkan kami sempat berdiskusi dengan kawan-kawan petani yang ternyata tersandung kasus lain. Setelah bertemu, kami bisa sharing. Begitu pun dengan pegawai Lapas,” ujarnya.

Terkait dengan kasus yang tengah mereka hadapi, sama halnya dengan yang diungkapkan kuasa hukumnya, Agustam Rahman, peta kasus sudah benar-benar jelas. Sehingga mereka tak ragu lagi untuk menentukan langkah. “Petanya sudah jelas, kita dizolimi. Bahkan penahanan yang dilakukan di luar konteks kasus yang tengah kita hadapi,” tutur Dedi.

Sementara itu, Usin Abdisyah Putra mengungkapkan, pasca ditahannya mereka, kendali PKBHB dan STaB dia mandatkan kepada Agustam Rahman yang juga merupakan kuasa hukumnya. Dengan demikian, PKBHB dan STaB akan tetap eksis dan berjalan sebagaimana biasanya. “Kepada kawan-kawan petani, kami mengharapkan agar tetap tenang dengan musibah ini. Semuanya pasti ada jalan keluar. Betapa pun itu berat, kita yakin kita berjalan pada trek yang benar. Bukan kesalahan yang kita bela,” tandasnya. Tindak lanjut mandat yang diberikan tersebut, Agustam kemudian juga memandatkan khusus Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Arga Makmur (PKBHA) akan dikendalikan oleh Eka Septo.

Pantauan Radar Utara, selain ratusan petani tampak juga beberapa rekan kelima tersangka yang ikut membesuk ke Lapas Arga Makmur kemarin. Diantaranya, Direktur Kabahil Centre, Discoman Andalas dan beberapa kawan-kawan NGO lainnya. Tak ketinggalan, beberapa keluarga kelima aktivis tersebut juga ikut memenuhi aula Lapas Arga Makmur. Ada juga anggota KPU Bengkulu Selatan (BS) yang sengaja datang untuk membesuk kelimanya. Bahkan hingga tadi malam, ratusan petani pun tetap tampak ramai mengunjungi Kantor PKBHA di Arga Makmur. Baik petani dari Giri Mulya, Putri Hijau dan dari kabupaten lain pun ikut datang menunjukkan solidaritas mereka.

Sempat Diancam
Di sisi lain, kepada RU kemarin Dediyanto menjelaskan, sekitar 6 bulan lalu tepatnya tanggal 17 Oktober 2008 saat dia dan teman-temannya sedang merancang untuk melakukan aksi demo menuntut penahanan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, dia sempat menerima SMS (short message service) dari nomor tak dikenal yang berisi ancaman yang melarang untuk melakukan aksi demonstrasi. “Dalam isi SMS itu saya mau dikarungi apabila tetap melakukan demo. Sampai saat ini SMS nya masih saya simpan dan sampai saat ini pula saya tidak mengetahui siapa sebenarnya peneror itu,” ungkapnya sembari menunjukkan isi SMS tersebut.

Apakah menyesal telah mengurus petani TCSSP?
Baik Dedi, Tugiran, Usin, Budi dan Marhen, kelimanya mengaku ikhlas telah membantu petani dalam menghadapi beberapa kasus selama ini. “Tuduhan yang diberikan kepada kami yakni menggelapkan uang petani jelas tak masuk akal. Bahkan laporan petani pun sudah dicabut. Seperti kita ketahui, petani yang melapor pun sebenarnya dijebak dan dibawa oknum ke Polda yang sebelumnya diiming-imingi untuk bertemu dengan Gubernur Bengkulu,” jelasnya. Bahkan lanjut Dedi, sedikit atau banyak justru uang pribadi mereka yang terkadang sengaja dikorbankan untuk mengurus petani. “Tapi inilah resiko perjuangan. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita. Kami ikhlas dan tak kapok membantu para petani,” katanya. (**)

Tahan Aktivis, Jaksa Dituding Melanggar!

Buntut Protes Pleno
KPU, Ratusan Petani
Ancam Lakukan Demo

ARGA MAKMUR RU – Penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur atas perintah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terhadap 5 aktivis Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) dan Serikat Tani Bengkulu (STaB), dinilai kuasa hukum kelima tersangka, Agustam Rahman SH merupakan sebuah pelanggaran. Sebab penahanan yang dilakukan terhadap kelima aktivis tersebut menurutnya diluar konteks kasus yang tengah dihadapi kliennya.

“Kita sangat menyayangkan sikap pihak kejaksaan yang terkesan sudah tak obyektif lagi dalam menjalankan tugasnya. Kejaksaan sudah tidak netral dan dapat diperalat serta dibeli oleh kekuasaan,” kesal Agustam dalam konfrensi pers kemarin.

Terkait kekesalan mereka, pihaknya menantang pihak kejaksaan untuk membuktikan dugaan kasus yang tengah dihadapi kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. “Nanti akan kita buktikan di pengadilan. Karena disanalah tempatnya untuk membuktikan seseorang dianggap bersalah atau tidak. Kepada pihak kejaksaan, kami tunggu dan kita bisa sama-sama buktikan kalau lima klien saya tak bersalah dalam kasus ini,” tandasnya.

Keyakinan kebenaran yang diungkapkan Agustam ini menurutnya sangatlah beralasan. Sebab dengan banyaknya intervensi kubu penguasa Bengkulu terhadap Kejati Bengkulu merupakan indikasi kuat kalau kasus yang tengah mereka hadapi hanya sebatas bukti kekecewaan penguasa Bengkulu yang mencoba bermain curang, namun tak membuahkan hasil. “Kita saat ini juga tengah menyusun strategi. Sebab ada pepatah, kesalahan yang terorganisir terkadang bisa mengalahkan kebenaran yang tak kompak,” tukasnya.

Ketika ditanya soal akankah mereka mengajukan penangguhan penahanan, Agustam menegaskan, selagi berkas perkara tersebut masih berada di tangan kejaksaan, pihaknya tak mungkin mengajukan penangguhan penahanan. Sebab sejauh ini mereka mengaku sudah tak percaya lagi dengan integritas dan kenetralan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dalam menangani perkara-perkara di Bengkulu.

“Coba saja bandingkan, berapa miliar dugaan uang yang diduga dikorupsi oleh Gubernur Bengkulu, tapi sampai saat ini Agusrin tetap bisa bebas. Apakah ini tandanya keadilan dalam penegakan hukum yang selama ini menjadi semboyan pihak kejaksaan?,” tukasnya. Dengan pertimbangan itu pula, lanjutnya, menurut mereka pemetaan kasus sudah jelas. Seorang gelandangan di pasar pun dianggap Agustam lebih berharga dari institusi kejaksaan yang mempermainkan hukum. “Saya berani tegaskan, gelandangan di pasar lebih berharga daripada institusi kejaksaan yang menjual dan mempermainkan hukum hanya untuk kepentingan pribadi,” kesalnya.

Buntut Protes KPU
Sementara itu, masih menurut Agustam Rahman, selang beberapa saat setelah penahanan yang dilakukan pihak Kejari Arga Makmur terhadap kelima kliennya dua hari lalu, dia mendapat telepon dari seseorang dari kubu petinggi Bengkulu agar tak membesar-besarkan masalah penahanan ini. Jika tidak, orang yang namanya dirahasiakan tersebut akan kembali melakukan perlawanan yang lebih ekstrim lagi. “Tapi itu kan maunya mereka. Kita sudah terlanjur dizalimi. Mungkin mereka tak percaya kalau kita punya ribuan massa,” kata Agustam tenang.

Bahkan menurut Agustam, masih berdasarkan keterangan yang diterimanya dari orang dekat petinggi Bengkulu tadi, tekanan kubu penguasa dilakukan karena merupakan buntut dari aksi protes yang terstruktur dengan konsep matang yang dilakukan oleh salah seorang kliennya, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH pada pleno KPU khusus untuk pengesahan calon terpilih DPR RI dari Dapil Bengkulu beberapa waktu lalu. Buntut dari aksi protes tersebut, akhirnya KPU Pusat menetapkan Dian Syakhroza sebagai calon terpilih. Sedangkan sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu menyatakan Dinmar Najamudin yang berhak untuk maju ke Senayan. “Dari sini juga kan sudah jelas. Ini bukti kalau kejaksaan sudah tak netral lagi. Masa kejaksaan bisa diatur oleh penguasa. Artinya, integritas kejaksaan tak bisa lagi kita percaya,” tandasnya.

Sejauh ini lanjut Agustam, pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengerahkan massa ke kejaksaan. Namun jika berkas perkara kliennya ditahan lama oleh pihak kejaksaan untuk tidak dilimpahkan ke PN, tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan aksi demo besar-besaran.

Secara terpisah, Kajari Arga Makmur Edyward Kaban SH MH ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin mengungkapkan, penahanan yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Tiga alasan penahanan yang dilakukan karena dikhawatirkan kelima tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana. “Memang, ancaman hukuman kelima tersangka hanya 4 tahun. Namun sesuai dengan Pasal 21 ayat (4) KUHAP, ada pengecualian untuk pasal 378 dan 372 KUHP. Artinya, walaupun ancamannya hanya 4 tahun tapi mereka tetap bisa dilakukan penahanan,” jelas Kajari.

Lebih jauh Edyward mengatakan, pihaknya akan tetap berjalan pada aturan dalam menyelesaikan kasus ini. Jika surat dakwaan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi sudah bisa dirampungkan, pihaknya pun tak akan menunggu lama untuk melimpahkan berkas ke PN. “Kita juga ingin cepat-cepat selesai dan melimpahkan berkasnya ke PN. Saat ini kita masih mempelajarinya,” kata Kajari. (010)

5 Aktivis PKBHB dan STaB Ditahan

Perintah Penahanan dari Kejati

ARGA MAKMUR RU – Dituduh telah melakukan penggelapan atas biaya advokasi mendampingi kasus petani TCSSP (The Tree Corp Small Sector Project) di Giri Mulya, 5 orang aktivis Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) dan Serikat Tani Bengkulu (STaB) kemarin ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur. Penahanan terkait kelima aktivis tersebut setelah berkas perkara (BP) yang selama ini dilakukan pemberkasannya di Polda Bengkulu dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Namun karena dugaan TKP (tempat kejadian perkara) dilakukan di wilayah hukum Kejari Arga Makmur, pihak Kejati pun kemudian melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Arga Makmur.

Kajari Arga Makmur Edyward Kaban SH ketika ditemui kemarin membenarkan terkait telah dilimpahkannya BP yang mendudukkan kelima tersangka tersebut. Menurut Kajari, kelima tersangka itu yakni Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Dediyanto SPt, Marhendi SH, Tugiran SPd dan Budi Syahroni SKM. “Sesuai dengan perintah tertulis Kejati Bengkulu, kelima tersangka terpaksa kita tahan. Sebab berkas perkara ini dinyatakan lengkap di Kejati Bengkulu. Sedangkan kita di Arga Makmur hanya menerima berkas yang sudah jadi saja,” ungkap Kajari.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Radar Utara, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin kelima aktivis PKBHB dan STaB tersebut dipanggil pihak Polda Bengkulu. Setelah memenuhi panggilan penyidik Polda, selanjutnya kelima tersangka langsung dibawa penyidik Polda ke Kejati Bengkulu dalam hal penyerahan berkas dan tersangka juga barang bukti. Selang beberapa saat setelah penyerahan berkas perkara dan tersangka di Kejati, dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Sudirman SH kemudian kelimanya langsung meluncur ke Kejari Arga Makmur.

Di Kejari Arga Makmur, proses penyerahan berkas perkara ke pihak Kejari Arga Makmur yang telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati pun kemudian dilakukan. Dari penyerahan berkas itu pula, selain ditangani oleh JPU Sudirman SH, perkara itu juga melibatkan JPU dari Kejari Arga Makmur yakni Suroto Supena SH.

Di sisi lain, baik di Polda, Kejati maupun Kejari Arga Makmur, kelima tersangka tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Nazlian SH dan Agustam Rahman SH. Dalam keterangannya, upaya penangguhan telah mereka lakukan. Namun diduga sarat intervensi dari penguasa, hal itu pun mentok. “Kita sudah menyerahkan surat permohonan pengalihan status tahanan. Tapi tampaknya sulit, ada dugaan intervensi penguasa cukup kuat bermain dalam kasus ini,” ujar Nazlian.

Di sisi lain, Agustam Rahman SH kepada RU kemarin juga mengungkapkan, kasus ini menurutnya benar-benar aneh. Karena dasar penahanan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dirasa tak masuk akal. “Ada 3 pertimbangan bagi penegak hukum untuk menahan tersangka. Pertama, dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti. Namun ketiga alasan tersebut sebenarnya bisa ditepis dan tak akan terjadi. Tapi pihak kejaksaan tetap melakukan penahanan,” tegasnya.

Terkait penahanan yang dilakukan terhadap kelima kliennya, lanjut Agustam, pihaknya akan tetap melakukan upaya hukum. Namun yang mesti digaris-bawahi, dia menilai kasus ini sarat dengan kepentingan politis. “Sekarang ini antara kekuasaan dan hukum sudah tumpang-tindih. Yang kami tanyakan adalah, apa dasar kejaksaan melakukan penahanan? Kalau alasan hukum sudah tak masuk akal, lalu jelas toh yang dilakukan adalah intervensi dari kubu penguasa,” tukasnya.

Di sisi lain, baik Ketua PKBHB Usin Abdisyah Putra Sembiring SH dan Ketua PKBHA Dediyanto SPt mengaku sudah tak terkejut dengan penahanan yang dilakukan terhadap mereka. Sebab dari awal, kasus ini memang sarat politis. “Seperti kita ketahui, kasus ini mencuat setelah terjadi aksi demo besar-besaran yang dilakukan STaB terkait desakan kepada penegak hukum agar segera menuntaskan beberapa perkara korupsi tingkat tinggi di Bengkulu. Salah satu poin pada aksi demo kemarin yakni mendesak agar penegak hukum untuk menahan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin agar dilakukan penahanan yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Dari kronologis kasus, lanjut Dedi, pemetaan kasus tersebut cukup jelas. Dia meyakini, kasus yang dihadapi mereka sarat dengan intervensi yang dilakukan penguasa terhadap aparat penegak hukum. “Kita akan terus berjuang. Bagaimana pun juga, tuduhan penggelapan yang dituduhkan kepada kami hal itu tidak benar. Kami yakin itu, kami hanya bagian dari yang didzolimi oleh penguasa,” ujarnya tenang.

Setelah proses penyerahan berkas perkara dan penahanan kemarin rampung dilakukan di Kejari Arga Makmur, sekitar pukul 17.30 WIB kelima aktivis PKBHB dan STaB tersebut langsung menuju Lapas Arga Makmur untuk dilakukan penahanan. (010)

5/11/2009

Tanpa Kunjungan Pejabat, Apalagi Bantuan


Ketika Musibah Banjir Datang Usai Pemilu

MUSIBAH banjir di Desa Batik Nau Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara (BU) sekitar 5 bulan lalu mungkin masih melekat di hati warga setempat. Bagaimana tidak, mulai dari pejabat Pemkab sampai anggota dewan pada waktu itu berdatangan dan memberikan bantuan demi bantuan kepada korban banjir. Namun lain halnya dengan banjir yang terjadi kemarin, walaupun berada pada TKP (tempat kejadian perkara) yang sama namun banjir kali ini tanpa kunjungan pejabat. Bagaimana tanggapan dan apa yang ada di benak warga dengan kondisi itu? Berikut laporannya;

RAMA DIANDRI, Batik Nau

SEKITAR pukul 01.00 WIB dini hari kemarin, Amirullah, 61 tahun, warga Desa Batik Nau mengaku sudah tak bisa tidur. Hujan deras mengguyur desanya sudah menjadi sebuah pengalaman pertanda akan terjadi banjir. “Saya sibuk memperhatikan gerak air. Ketika air sudah mulai merembes ke teras rumah, saya segera membuka kandang kambing dan ayam. Karena memang sudah pengalaman, setiap hujan deras desa kami selalu terkena banjir,” ceritanya.

Selang sekitar 3 jam usai dia membuka kandang kambing miliknya, dugaan Amirullah pun benar adanya. Air dari dua sungai yang menghimpit desa mereka langsung meluap dan perlahan nyaris menenggelamkan rumahnya. Tak hanya Amirullah, kondisi itu juga membuat anggota keluarga dan beberapa tetangganya yang lain ikut dikagetkan dengan luapan air tersebut. Bahkan beberapa warga tak menyangka air akan secepat itu nyaris menenggelamkan rumah mereka. “Awalnya air hanya sebatas lutut. Tapi kemudian langsung tinggi hingga mencapai ukuran dada orang dewasa,” ujar Amirullah.

Amirullah mengaku, tak ada kambing miliknya yang mati akibat tergenang air. Namun tak urung, beberapa ekor ayam dan peralatan rumah tangga miliknya rusak, hanyut terbawa arus. “Untung TV langsung saya naikkan ke plafon. Sedangkan peralatan rumah tangga lain seperti piring dan lainnya, hancur. Belum lagi beberapa ekor ayam kami juga mati,” ungkapnya.

Lain Amirullah, lain pula yang dialami Wadi’in, pria yang berumur sekitar 45 tahun ini mengaku televisi dan beberapa perabot rumah tangganya luluh-lantak akibat terbawa arus dan terendam. Bahkan padi di sawah miliknya pun terancam gagal panen akibat genangan air. “Bagaimana tidak, padi kami baru mau menguning. Tiba-tiba banjir datang. Saya tak yakin jika kami masih bisa memanen hasil jerih payah kami itu,” ujar Wadi’in mengiba. Terlebih, lanjutnya, hingga kemarin istrinya masih di Kota Bengkulu. Sehingga untuk mengangkut perabot rumah tangga dan menyelamatkannya dari jeratan banjir, hal itu sudah tak memungkinkan lagi. “Air sudah terlanjur merendam rumah kami. Sedangkan istri dan anak-anak saya sedang pergi ke rumah saudara di Kota Bengkulu. Saya tak sempat menyelamatkan barang apa pun. Televisi hingga saat ini pun masih terendam,” ujarnya ketika ditemui sekitar pukul 12.30 WIB kemarin.

Di sisi lain, baik Wadi’in maupun Amirullah mengaku hingga sore kamarin belum ada satu orang pejabat dari Arga Makmur datang melihat kondisi mereka. “Jangankan bantuan, datang dan melihat kondisi kami pun tidak. Ada dari pihak kecamatan yang katanya mau mengecek, tapi ya itu,” ujarnya tanpa melanjutkan pembicaraan.

Diakui keduanya, kondisi ini sangat kontras dengan banjir yang terjadi sekitar 5 bulan lalu. Hanya saja, di satu sisi mereka juga sadar. Sebab saat banjir waktu itu, tak lama lagi musim kampanye pun tiba. Namun berbeda dengan saat ini, ketika Pileg sudah rampung dilakukan. “Walaupun kami tidak memvonis seperti itu, tapi tak dapat dipungkiri. Hal ini benar-benar terjadi. Lihat saja saat banjir kali ini, belum ada satu pun pejabat yang datang, jangankan memberikan bantuan,” tandasnya. (**)

5/05/2009

Luka Disini

Menikmati lantunan lagu anyarnya ungu, asyik ya.. Walaupun cuma modal download.. hehe
Sembari mengingat semua yang udah berlalu.. yang udah lama berlalu pun bahkan baru seperti kemarin.. Mengagumkan memang!
Tak terasa, dengan hiruk-pikuk kehidupan ternyata kita dihadapkan dengan permasalahan hidup yang terkadang pelik. Meninggalkan sesuatu yang sudah kita suka, berat memang. Namun jika itu sebuah konsekwensi, harus tetap dilakukan toh?
Luka, sedih, semua ada.. Menari dalam khayal, menerawang dalam kenang, mereka-reka dalam gelap... (Tak nyaman!) Tapi itulah hidup. Ada yang bilang hidup adalah pilihan. Tapi bukankah pilihan itu jika ada yang dipilih?
Terpuruk, melintasi semua nyata yang terasa berat. Melangkah pun kakiku kaku. Jangankan tuk menari. Hanya tarian ilusi, abstrak dan harapan. Melambai pun tanganku bak keram, bak sebuah kapal kandas terhalang karang. Mungkinkah semua berlalu? kurasa tidak! Yang ada hanya hancur, porak-poranda ditelan ombak, diantara bebatuan karang terjal dan kejam.
Lalu Apa?
Kau dan aku coba menari indah di pesisiran pasir putih membelai lautan... Mampukah bertahan di tengah kejamnya gelombang? Lagu kasih kita nyanyikan, kata keramat pun kita ungkapkan. Buatku, hanya dirimu peneman bicara ketika pilu..

5/04/2009

'Jadi Hujan' (Kuingin)


Tak ada yang lebih tabah dari hujan..
Dirahasiakannya rintik rindunya kepada pohon berbunga
Menunggu hingga batas waktu tiba yang telah ditentukan

Tak ada yang lebih bijak dari hujan..
Dihapusnya jejak-jejak kakinya yang ragu ragu di jalan itu 
Seakan tanpa pamrih pergi dan berlalu memberi kesegaran

Tak ada yang lebih arif dari hujan..
Dibiarkannya yang tak terucapkan diserap akar pohon
Mengalir dan pasrah dengan kesetiaannya tuk menghidupi

Ku ingin jadi hujan, agar aku bisa merahasiakan rintik rinduku kepadanya, agar aku bisa menghapus jejak kakinya yang ragu-ragu. Kuingin menjadi hujan, agar yang tak kuucapkan terserap oleh hatinya, tanpa sadar dia pun hidup karenaku.. Kuingin!