1/14/2009

Lagi, Polsek Selebar Bekuk Bandar Togel!

Barang bukti judi togel yang berhasil diamankan polisi
SETELAH berhasil membekuk bandar togel berinisial Sw alias Yn (43) dan Ketua RT di Kelurahan Sumber Jaya, Ab (48)--keduanya bertetanggaan-- belum lama ini, Tim Buser Polsek Selebar kembali berhasil meringkus salah seorang bandar togel (toto gelap) berinisial Hm (42) yang beroperasi di RT 8 Kelurahan Sumber Jaya. Penangkapan terhadap Hm dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (11/1).
Kapolres Bengkulu AKBP Drs Budi Dermawan melalui Kapolsek Selebar AKP Ramon Zamora Ginting SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Amsaludin SSos ketika dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan bandar togel tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap Hm merupakan hasil pengembangan kasus dua tersangka yang sebelumnya berhasil dibekuk. "Dari nyanyian tersangka Sw alias Yn dan Ab, diketahui ada bandar yang juga beroperasi di RT 8 Kelurahan Sumber Jaya. Setelah diselidiki, bandar tersebut diketahui berinisial Hm. Hingga petang ini, tersangka Hm masih kita amankan di Mapolsek untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Ramon.
Masih menurut Ramon, dari tangan Hm pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa rekapan togel dan rekap nomor keluar. Hanya saja, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak sedang menjalankan aksinya menjual togel kepada para konsumennya. "Awalnya kita hanya meminta keterangan apakah benar Hm merupakan bandar atau tidak. Setelah diperiksa intensif di Mapolsek, Hm mengaku telah melakukan tindakan serupa dengan tersangka Sw alias Yn," jelasnya. Sejauh ini, lanjut Kapolsek, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk membekuk bandar besar yang menjadi bos tersangka Sw alias Yn dan Hm. "Atas perbuatan tersangka Hm, dia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," tandas Ramon. (rew)

Tidak ada komentar: