1/13/2009

Satpol PP Temukan Pasangan Mesum di Hotel

Penerapan Perda No 3 Tahun 2008

SETELAH beberapa kali menggelar razia penertiban, dari pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB dini hari kemarin Satpol PP Kota Bengkulu kembali menggelar razia yang juga merupakan bentuk penerapan Perda No 3 Tahun 2008. Apa saja yang menjadi bidikan Satpol PP dan bagaimana razia tersebut berlangsung?
Berikut laporannya;

=RAMA DIANDRI, Kota Bengkulu=

BERBEDA dari razia-razia sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP berpakaian lengkap dikomandoi langsung Kakan Satpol PP Kota Bengkulu, Khairul Saleh SH kemarin malam juga mengincar dan melakukan razia di beberapa rumah kos dalam Kota Bengkulu. Ada dugaan, sebagian rumah kos yang ada di dalam kota merupakan ajang transaksi dan praktik mesum para wanita yang diduga PSK bersama lelaki hidung belang.
Pantauan BE, razia kemarin malam dimulai dari Wisma Sederhana Jalan Jati. Kendati tak mendapatkan satu orang pun warga yang tak mengantongi KTP, usai melakukan razia di tempat ini anggota Satpol PP kembali melanjutkan operasinya ke Hotel Bougenvile Sawah Lebar. Setelah itu, barulah puluhan anggota Satpol PP ini langsung bergerak menuju rumah kos di sekitar Sawah Lebar.
Menariknya, ketika dilakukan razia di tempat kos di kawasan Sawah Lebar, salah seorang ibu rumah tangga yang mengaku berprofesi sebagai pedagang harus ikut dan naik ke dalam truk Satpol PP karena tak mengantongi KTP. Padahal, ibu ini tampak sangat kelelahan dan mengaku sudah tidur dua jam sebelum puluhan anggota Satpol PP tersebut. "Karena tak ada KTP, ibu terpaksa kami angkut dan urusannya akan diselesaikan di kantor," tegas salah seorang anggota. Usai menggelar razia di kawasan Sawah Lebar, razia kemudian dilanjutkan ke Hotel Very, tak begitu jauh dari kos-kosan tadi. Di hotel ini, pihak Satpol PP tak berhasil mengamankan satu orang warga pun yang tak mengantongi KTP. Selanjutnya, razia langsung dilanjutkan ke kawasan Tanah Patah.
Di kawasan Tanah Patah, tujuan pertama Satpol PP kembali melakukan operasinya di kos-kosan. Di salah satu kos-kosan tak jauh dari belakang PT Astra International, Satpol PP mengamankan salah seorang pemuda yang mengaku keamanan kos-kosan. Namun karena tak mengantongi KTP, lagi-lagi pemuda ini terpaksa diangkut. Di tempat ini pula, Satpol PP menemukan salah seorang pria yang diduga sedang mabuk alkohol dan tertidur di salah satu kos-kosan teman wanitanya. "Dia itu teman saya pak. Tadi dia baru pulang dari cafe dan mabuk. Dia numpang istirahat di kamar saya," kata sang wanita. Karena pria tersebut memiliki KTP, anggota Satpol pun memutuskan untuk tidak mengangkut wanita dan pria bukan muhrim tersebut ke truk dan diproses.
Menariknya lagi, di Hotel Lintas Alam, petugas menemukan pasangan muda bukan muhrim diduga sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat pintu kamar hotel dibuka paksa, petugas menemukan sang wanita sedang tertelungkup berselimut dan hanya mengenakan celana dalam saja. Setelah cewek yang berumur sekitar 17 tahun tersebut memakai kembali bajunya, pasangan bukan muhrim itu pun langsung diangkut ke truk untuk diproses lebih lanjut.
Selain menggelar razia di beberapa tempat kos dan hotel, petugas Satpol PP kemarin malam juga menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam kawasan Pantai Panjang. Beberapa warga yang sedang menikmati dentuman bas dan merdunya suara pelantun musik ketika razia dilakukan pun merasa sedikit terganggu. Bahkan beberapa diantaranya sempat kabur ke semak-semak belakang diskotik. Di kawasan Pantai Panjang ini, petugas Satpol PP juga mengamankan beberapa penyanyi diskotik yang tak mengantongi KTP. (**)

Tidak ada komentar: