3/17/2009

Gubernur Bengkulu Jadi Bupati BS

Jaga Perasaan Kubu Dirha,
Sertijab Digelar Sederhana

BENGKULU – Berakhirnya jabatan Bupati Bengkulu Selatan (BS) Fauzan Djamil dan Wakil Bupati Jani Hairin, membuat serah terima jabatan mau tak mau harus dilakukan. Menariknya, sesuai dengan petunjuk Mendagri jabatan Bupati BS dipegang langsung oleh Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin ST yang bertindak langsung sebagai Penjabat Bupati.
Serah terima jabatan antara Fauzan Djamil dan Agusrin M Najamudin kemarin berlangsung di ruang rapat Pemprov Bengkulu. Serah terima itu digelar dengan penuh kesederhanaan. Selain dihadiri beberapa pejabat dan muspida BS, serah terima itu juga diikuti oleh unsur muspida Pemprov Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin usai menerima jabatan sebagai penjabat Bupati BS kemarin mengungkapkan, Sertijab tersebut sengaja dilakukan sederhana. Hal ini dilakukan guna menjaga perasaan bupati pilihan rakyat H Dirwan Mahmud yang batal dilantik. Tak hanya itu, Sertijab ini juga digelar secara sederhana karena menurut Agusrin dia tak ingin masyarakat dan massa pendukung Dirwan Mahmud dan Hartawan (Dirha) menjadi kecewa. “Jabatan yang saya terima ini sah secara konstitusi,” tandas Gubernur. Dia juga membantah isu soal Sertijab yang dilakukan di Kota Bengkulu itu untuk mengelabui massa Dirha.
“Sengaja, Sertijab memang sengaja dilakukan di Bengkulu. Hal ini mengingat kesibukan saya. Apabila dilakukan di BS jaraknya sangat jauh. Sementara saya harus menhadiri beberapa kegiatan di Bengkulu,” kata Agusrin yang merupakan warga asli BS ini.Masih menurut Agusrin, sebelumnya memang dirinya sengaja tidak menunjuk Caretaker, agar tidak menutup kesempatan pada pasangan terpilih H Dirwan Mahmud dan Hartawan untuk melakukan upaya hukum. Namun sampai waktu yang telah ditentukan oleh konstitusi yakni berakhirnya masa jabatan Bupati BS sesuai dengan keputusan Mendagri No 131.17-247 tahun 2009 dan No 132.17-142 tahun 2009 tentang habisnya masa berlaku keduanya pada tanggal 16 Maret 2009, upaya hukum itu pun belum membuahkan hasil.
Ditunjuknya Gubernur sebagai penjabat Bupati BS selama 1 tahun ini, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Hanya saja, informasi dari Mendagri hal serupa pernah terjadi di daerah lain.Di sisi lain Agusrin mengatakan, sesuai petunjuk SK Mendagri, dia akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) di BS. Hanya saja, hingga kemarin belum ada satu pun calon Plh yang diketahui akan ditunjuk Agusrin untuk menjalankan roda pemerintahan di BS.
Secara terpisah, Ketua DPRD BS Syarifudin Sabana mengatakan, pihaknya tunduk dan patuh serta bisa menerima keputusan Mendagri yang menunjuk Gubernur Bengkulu sebagai penjabat Bupati BS. Namun dia mengharapkan penunjukkan Plh harus benar-benar dipertimbangkan dan hendaknya orang yang mengerti kondisi BS. (**)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

kangen bengkulu so much :)